skip to Main Content

Antisipasi Covid-19, LLDIKTI Wilayah III Terapkan Pelayanan Dari Rumah

JAKARTA

LLDIKTI Wilayah III sebagai Satuan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan bekerja dari rumah bagi para pegawainya. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di daerah yag terdampak. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. M. Samsuri mengatakan bahwa per tanggal 18 Maret ini seluruh pegawai tetap melayani publik, namun tidak dengan tatap muka, melainkan dengan aplikasi daring Sistem Informasi Layanan Terpadu (SIL@T) yang terhubung dengan jaringan Perguruan Tinggi di wilayah Jakarta, Media sosial, Telepon seluler, aplikasi Whatsapp, serta Persuratan elektronik. “untuk koordinasi bersama pimpinan dan pegawai kami lakukan secara virtual dengan melakukan video conference maupun grup Whatsapp. Kami juga memiliki grup Whatsapp yang berisikan para Pimpinan maupun Humas Perguruan Tinggi se-Jakarta sebagai media berkomunikasi, maka arus informasi tetap berjalan efektif” imbuhnya.

LLDIKTI Wilayah III sebagai Satuan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan bekerja dari rumah bagi para pegawainya. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di daerah yag terdampak. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. M. Samsuri mengatakan bahwa per tanggal 18 Maret ini seluruh pegawai tetap melayani publik, namun tidak dengan tatap muka, melainkan dengan aplikasi daring Sistem Informasi Layanan Terpadu (SIL@T) yang terhubung dengan jaringan Perguruan Tinggi di wilayah Jakarta, Media sosial, Telepon seluler, aplikasi Whatsapp, serta Persuratan elektronik. “untuk koordinasi bersama pimpinan dan pegawai kami lakukan secara virtual dengan melakukan video conference maupun grup Whatsapp. Kami juga memiliki grup Whatsapp yang berisikan para Pimpinan maupun Humas Perguruan Tinggi se-Jakarta sebagai media berkomunikasi, maka arus informasi tetap berjalan efektif” imbuhnya.

Sesuai arahan Presiden dan Mendikbud, LLDIKTI Wilayah III juga selalu mengingatkan baik pemangku kepentingan internal maupun eksternal, untuk dapat menaati arahan dan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 untuk melaksanakan work from home. Dalam surat tersebut juga terdapat poin-poin Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemendikbud seperti menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta, khususnya dari daerah, atau menggantinya dengan video conference atau komunikasi daring lainnya. Selanjutnya, Pimpinan/Pegawai diperkenankan untuk bekerja dari rumah, tanpa mengurangi kinerja, tidak memengaruhi tingkat kehadiran dan tidak memengaruhi tunjangan kinerja. Selain itu, terdapat juga Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1 tertanggal 16 Maret 2020 yang salah satu poin nya adalah memberlakukan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh untuk Perguruan Tinggi di wilayah masing-masing, dan menyarankan mahasiswa untuk melakukan pembelajaran dari rumah.

Mulai 18 Maret 2020 juga, LLDIKTI Wilayah III telah berkoordinasi dengan para Pimpinan Perguruan Tinggi di wilayah Jakarta untuk dapat berbagi materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring
di laman Perguruan Tinggi masing-masing agar dapat diakses oleh Perguruan Tinggi lainnya sesuai dengan Surat Edaran nomor 239/E.E2/DT/2020 tertanggal 17 maret 2020. “semoga dengan koordinasi dan sharing materi ini, mudah-mudahan mutu pendidikan tetap terjaga. Insha Allah kita dapat mengatasi kondisi ini dengan baik hingga pandemi COVID-19 mereda” pungkas Samsuri.

Jakarta, 17 Maret 2020
HUMAS LLDIKTI Wilayah III

Laman: www.lldikti3.kemdikbud.go.id

Media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, Youtube): @lldikti3

#LLDIKTI3

#SobatLLDIKTI3

#MerdekaBelajar

#KampusMerdeka

#BersamaMelawanCorona

Back To Top
×Close search
Search