skip to Main Content

Protokol Isolasi Diri sendiri Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Berikut Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor dan pemerintahan Daerah pada penanganan COVID-19, khusunya dalam pemberian informasi kepada masyarakat terkait Isolasi Diri Sendiri.

Berikut SE dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:

Back To Top
×Close search
Search