skip to Main Content

Pembatasan Pelayanan Publik Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT)

Menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) yang masih belum terkendali, dengan ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) beritahukan hal–hal sebagai berikut:

  1. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) telah menetapkan kebijakan bekerja di rumah bagi sebagian staf Sekretariat dalam 2 (dua) minggu ke depan.
  2. Sekretariat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) tetap memberikan pelayanan publik tetapi dengan membatasi kontak/pertemuan langsung antara staf sekretariat maupun Dewan Eksekutif (DE) dengan pihak–pihak yang berkepentingan seperti perguruan tinggi.
  3. Sebagian besar staf sekretariat BAN–PT akan bekerja di rumah, dan hanya sebagian kecil staf yang akan melaksanakan piket di kantor

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini

Back To Top
×Close search
Search